Senin, 04 Januari 2010

fenomena TAHUN BARU


Semarak perayaan datangnya tahun baru demikian meriah digelar di berbagai penjuru. Semua orang berpesta ria merayakannya. Terompet, kembang api, topi pesta, musik, bahkan minuman keras selalu ada. Setiap tahun manusia tidak lupa untuk menyambut datangnya tahun baru. Bahkan sangat ditunggu-tunggu.
Apa sebetulnya yang dirayakan pada malam pergantian tahun baru 2009 - 2010 ? Tahun 2009 yang baru kita lalui bersama, bukanlah tahun yang cemerlang, dan sama sekali bukan tahun yang ringan. Kasus pelanggaran susila sedemikian tinggi angkanya. Badan Narkotika Nasional mengabarkan, tingkat kematian akibat narkoba setiap hari kurang lebih 41 orang. Kasus korupsi dan penyalahgunaan wewenang masih menggunung dan bahkan tahun ini adalah puncaknya. Lalu, apakah kondisi seperti itu patut kita rayakan dengan berpesta pora?

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, dalam bukunya bertajuk Iqtidha' Ash-Shirath Al-Mustaqim jilid II halaman 517, menegaskan: "Perayaan pesta tahun baru adalah tradisi orang-orang kafir sehingga secara syariat mengikuti tradisi ini hukumnya sangat terlarang. Tidak diperbolehkan bagi seorang muslim hadir di perayaan itu dan tidak boleh pula mengucapkan selamat kepada mereka. Barangsiapa berdoa pada hari itu,yang tidak dibaca doa itu pada hari-hari selainnya, maka doanya tidak diterima dan barangsiapa yang memberikan hadiah pada hari itu yang tidak biasanya ia berikan pada hari hari lainnya, maka hadiahnya tidak diterima, khususnya jika hadiah itu menyerupai tradisi mereka,". Subhanallah........Ampunilah hambamu ini ya Allah, yang dalam perjalanan hidup hingga kini pernah melakukan hal seperti itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar